RSS

Senin, 30 November 2009

DPR menyetujui Rp 300 b untuk dana rekonstruksi W. Sumatera

Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui pembebasan sebesar Rp 300 miliar (US $ 30 juta) dana bantuan untuk membantu rekonstruksi dan rehabilitasi di daerah-daerah yang hancur oleh gempa bumi yang kuat di Sumatera Barat pada bulan September.

Dana tersebut bagian dari Rp 1. 2 triliun yang diambil dari anggaran tahun ini disepakati oleh DPR dan pemerintah.

Bakri Beck, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Mitigasi Bencana Nasional (BNPB), pada hari Minggu lalu DPR telah sepakat untuk mengizinkan pemerintah untuk mengalokasikan uang.

"Kita dapat menggunakan uang segera setelah kami menandatangani Nota Kesepahaman dengan pihak terkait," Bakri mengatakan kepada kantor berita Antara.

Dia menambahkan kantornya akan menyerahkan dana kepada penduduk sehingga mereka bisa membangun atau memperbaiki rumah yang rusak akibat gempa.

"Untuk memperlancar transfer dana, kami akan meminta warga untuk membentuk kelompok yang terdiri dari antara 20 dan 25 orang," katanya.

Dia menambahkan kantornya akan mentransfer dana ke rekening bank masing-masing kelompok telah dibuka.

Data dari provinsi Badan Mitigasi Bencana Alam (Satkorlak) telah mengungkapkan 37.587 rumah hancur oleh gempa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar